Perusahaan outsourcing – Kebutuhan akan tenaga kerja di sebuah perusahaan merupakan suatu hal sangat penting. Karena sebuah perusahaan tidak akan bisa berjalan tanpa adanya tenaga kerja sebagai pekerja. Terkadang demi memenuhi tenaga kerja dalam bidang keahlian tertentu, suatu perusahaan besar menggunakan jasa perusahaan outsourcing sebagai pemasok tenaga kerja yang dibutuhkan tersebut. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan singkat mengenai perusahaan outsourcing berikut ini.
Outsourcing merupakan suatu penggunaan jasa tenaga kerja yang berasal dari luar perusahaan itu sendiri, demi terpenuhinya kebutuhan akan keahlian tenaga kerja yang memiliki spesifikasi dalam bidang tertentu. Di Indonesia Undang-Undang No.13 Tahun 2003 secara khusus mengatur ketentuan tentang outsourcing.
Namun didalam peraturan undang-undang yang mengatur mengenai hal ini tidaklah menyebutkan kata outsourcing, melainkan penyediaan jasa pekerja dan pemborongan pekerjaan.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan outsourcing merupakan sebuah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian didalam suatu bidang pekerjaan tertentu.
Berdasarkan penjelasan diatas pekerjaan outsourcing merupakan pekerjaan yang memiliki keahlian tertentu, maka dari itu tidak semua pekerjaan umum termasuk kedalam kategori outsourcing. Berikut ini contoh pekerjaan outsourcing:
Dengan menggunakan tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu didalam suatu bidang, tentu akan membuat terlaksananya pekerjaan tersebut menjadi lebih baik, karena biasanya tenaga kerja outsourcing akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum disalurkan kepada perusahaan. Berikut ini beberapa manfaat dari menggunakan jasa outsourcing bagi perusahaan.
Dengan mempekerjakan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya, tentu akan menekan biaya anggaran pelatihan dari sebuah perusahaan. Karena tenaga kerja yang disalurkan oleh perusahaan outsourcing telah menjalani pelatihan sesuai dengan bidang keahliannya sebelum disalurkan kepada perusahaan besar, sehingga perusahaan tersebut tidak perlu lagi mengadakan suatu pelatihan terhadap pekerja yang akan diberikan tanggung jawab untuk suatu pekerjaan tersebut.
Mempekerjakan pekerja yang hanya berfokus pada suatu bidang pekerjaan akan menghasilkan pekerjaan yang lebih maksimal. Karena selain lebih fokus kepada satu jenis pekerjaan, para pekerja yang telah terlatih khusus akan memiliki kemampuan yang lebih bisa diandalkan.
Karena pekerjaan yang memerlukan tenaga kerja yang ahli di dalam suatu bidang tertentu sudah terpenuhi, maka sebuah perusahaan akan dapat lebih fokus dan berkonsentrasi didalam mengurus bisnis inti dan menjalankan perusahaannya.
Dengan mempekerjakan tenaga kerja yang disalurkan oleh sebuah outsourcing, maka perusahaan yang menggunakan jasa tersebut tidak perlu lagi mengatur dan mengurusi persoalan pemberian pesangon dan PHK apabila masa kerja telah berakhir. Karena segala persoalan mengenai hal-hal tersebut telah diatur oleh outsourcing sebagai penyalur.
Baca Juga
Dibalik segala kelebihannya, tentu terdapat pula kekurangannya. Berikut ini beberapa kekurangan yang akan didapatkan bagi suatu perusahaan yang memilih untuk mempekerjakan pekerja outsourse.
Lihatlah video menarik berikut ini :
pada dasarnya baik perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing ataupun pekerja outsource sama-sama saling memberikan keuntungan bagi masing-masing pihak. Karena perusahaan membutuhkan tenaga kerja dan pekerja membutuhkan pekerjaan.
Salam Sukses – Jasa Sandblasting Terpercaya