Apa Itu Tenaga Kerja ? Berikut Ini Pengertian Dan Klasifikasinya

Tenaga Kerja Indonesia
Angkatan Kerja Adalah Penduduk Usia Produktif yang Perlu Dikelola
Mei 14, 2019
Jasa Sandblasting
Jasa Sandblasting Pembersihan Material Logam Jadi Mudah Dan Cepat
Mei 14, 2019

Apa Itu Tenaga Kerja ? Berikut Ini Pengertian Dan Klasifikasinya

Tenaga Kerja Adalah

Tenaga kerja adalah – Dalam dunia kerja pasti tidak akan lepas dengan yang namanya tenaga kerja. Hal tersebut dikarenakan, tenaga kerja sendiri sangatlah berperan penting dalam kehidupan. Nantinya setiap tenaga kerja akan menghasilkan suatu barang atau jasa yang berguna bagi dirinya ataupun orang lain. Untuk lebih singkatnya, tenaga kerja adalah orang-orang yang bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa. Bagi yang ingin tahu lebih dalam lagi mengenai tenaga kerja, berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai pengertian tenaga kerja dan klasifikasi tenaga kerja.

Pengertian Tenaga Kerja Adalah Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 2

Tenaga kerja adalah

Tenaga kerja merupakan orang-orang yang mampu melakukan sebuah pekerjaan dengan tujuan untuk menghasilkan barang atau jasa yang berguna untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri ataupun masyarakat. Dalam suatu Negara, penduduk yang masuk dalam golongan tenaga kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja.

Perlu diketahui bahwa batas usia kerja untuk seseorang yang berlaku di Negara Indonesia adalah umur 15 tahun sampai dengan umur 64 tahun. Dalam pengertian ini dapat disimpulkan bahwa seseorang yang masih mampu bekerja dapat disebut dengan tenaga kerja.

Klasifikasi Tenaga Kerja Berdasarkan Penduduknya

Perlu diketahui bahwa secara garis besar penduduk pada suatu Negara dapat dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Berikut adalah penjelasan tentang tenaga kerja dan bukan tenaga kerja :

  1. Tenaga Kerja

Klasifikasi tenaga kerja Berdasarkan penduduknya, dimana tenaga kerja merupakan masyarakat yang dianggap mampu bekerja dan sanggup melakukan sebuah pekerjaan apabila tidak ada permintaan kerja. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, orang-orang yang masuk ke dalam kelompok tenaga kerja ialah orang-orang yang berusia 15 sampai 64 tahun.

  1. Bukan Tenaga Kerja

Pengertian dari bukan tenaga kerja sendiri ialah dimana pada saat ada orang-orang yang tidak mampu bekerja dan orang-orang yang tidak mau melakukan pekerjaan, walaupun ada permintaan kerja. Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, orang-orang yang masuk ke dalam golongan bukan tenaga kerja ialah mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan yang berusia di atas 64 tahun.

Contoh orang-orang yang masuk ke dalam kelompok bukan tenaga kerja ialah para pensiunan, para lansia dan anak-anak. Namun pada kenyataannya di Indonesia masih banyak orang-orang yang berusia 64 tahun ke atas masih tetap bekerja. Hal tersebut dikarenakan, kebutuhan ekonomi yang terus mengejar.

Klasifikasi Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitasnya dan pendidikannya

Perlu diketahui juga bahwa tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok. Pengelompokan tersebut dibagi berdasarkan kualitas dan pendidikannya. Bagi yang penasaran dengan kelompok tenaga kerja berdasarkan kualitas dan pendidikannya, berikut penjelasannya

  1. Tenaga Kerja Terdidik

Yaitu sejumlah tenaga kerja yang mempunyai suatu keahlian atau suatu kemahiran dalam sebuah bidang tertentu yang berguna bagi banyak orang. Keahlian atau kemahiran tersebut dapat didapatkan dengan cara bersekolah atau menempuh pendidikan formal maupun non formal. Contoh tenaga kerja terdidik adalah guru, dokter, pengacara dan masih banyak lagi.

  1. Tenaga Kerja Terlatih

Arti dari tenaga kerja terlatih ialah seorang tenaga kerja yang mempunyai suatu keahlian dalam suatu bidang tertentu, dimana keahlian yang dimiliki tersebut didapat dari pengalaman kerja yang terus dilakukan oleh para pekerja.

Untuk sejumlah masyarakat yang masuk ke dalam kelompok tenaga kerja terlatih ini harus. Selain itu wajib melakukan latihan khusus secara berulang-ulang agar dapat menguasai pekerjaan tersebut. Contoh tenaga kerja terlatih adalah mekanik, ahli bedah, apoteker dan masih banyak lagi.

  1. Tenaga Kerja Tidak Terdidik Dan Tidak Terlatih

Adalah seorang tenaga kerja yang masuk dalam golongan pekerja kasar. Perlu diketahui bahwa pekerja tersebut dalam kerjanya hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh dari tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih antara lain buruh angkut, kuli, pembantu rumah tangga dan masih banyak lagi.

Manfaat adanya tenaga kerja

Tenaga Kerja Indonesia

Tentunya dengan anda memiliki tenaga kerja untuk perusahaan anda maupun bisnis anda, anda akan mendapatkan beberapa manfaat setelahnya. Maka dari itulah akan kami beberkan beberapa manfaat adanya tenaga kerja khususnya untuk perusahaan anda maupun bisnis anda.

  1. Waktu menjadi lebih banyak untuk yang memiliki tenaga kerja

Tentunya salah satu manfaat dari memiliki tenaga kerja adalah, waktu anda menjadi lebih banyak. Biasanya seseorang yang memiliki sebuah usaha maupun bisnis akan memiliki banyak sekali hal yang harus dikerjakan, dan dengan adanya tenaga kerja maka anda pata membagikan pekerjaan yang mungkin anda tidak bisa selesaikan sendiri dengan mereka dan tentunya membuat waktu anda menjadi lebih hemat.

  1. Tidak mengeluarkan tenaga yang besar

Salah satu manfaat dari adanya tenaga kerja yang lainnya adalah, anda tidak perlu mengeluarkan tenaga yang besar untuk mengerjakan berbagai tugas yang datang. anda dapat menyuruh tenaga kerja anda untuk melakukannya, akan tetapi suatu yang perlu diingat bahwa anda juga tidak boleh memperlakukan mereka selayaknya budak yang bisa anda suruh-suruh sesuka hati.

  1. Dapat mengendalikan tugas yang menumpuk

Tugas yang menumpuk sering kali ditemui pada saat usaha atau bisnis seseorang menjadi lebih besar dan berkembang, dan pastinya dengan kehadiran para tenaga kerja membuat anda menjadi lebih bisa untuk mengendalikan tugas yang menumpuk itu.

Tentunya beberapa manfaat yang bisa anda ambil tadi, tidak terlepas dari pemilihan tenaga kerja yang baik dan juga terlatih. dengan tenaga kerja yang baik dan juga terlatih tentunya akan membuat pekerjaan yang anda percayakan kepada mereka akan dilakukan dengan benar dan semestinya.

Kapan anda memerlukan tenaga kerja ?

Tentunya waktu terbaik untuk memanggil tenaga kerja cukuplah penting, dimana waktu yang terbaik untuk memanggil tenaga kerja ini sendiri adalah dimana saat perusahaan anda atau bisnis anda sudah berjalan pesat dan juga besar. Sehingga anda dapat memakai tenaga kerja dan membuat beban yang harus anda tanggung menjadi lebih ringan.

Sama seperti saat akan diadakannya bersih-bersih komplek, ketika dilakukan sendiri maka hal itu akan terasa sangatlah berat. Akan tetapi pada saat anda melakukannya dengan bersama-sama, maka pekerjaan yang tadinya berat akan terasa ringan dan mudah. Begitu juga yang akan terjadi ketika anda memakai tenaga kerja untuk perusahaan maupun bisnis anda.

Itu tadi merupakan beberapa penjelasan mengenai pengertian tenaga kerja dan klasifikasi tenaga kerja. Jadi kesimpulannya, tenaga kerja adalah seseorang yang sudah memasuki usia kerja yaitu 15 tahun sampai 64 tahun dan dapat menghasilkan barang atau jasa. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda semua.

Contact Us :

Nomor Whatsapp : 081331778424

Nomor Telepon     : (021) 22103792

Email                       : sales@arlenglobalmulia.com

Website                   : www.arlenglobalmulia.com

Alamat tempat      : Perum The East Residence, Kompleks Sun Flower Blok F No. 11 Jalan Barin Raya Kel, Mustika Sari Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi – Jawa Barat

Salam Sukses – Distributor Pasir Besi Untuk Sandblasting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *